Perlindungan anak terus menjadi perhatian dalam penyelenggaraan pendidikan, termasuk di lingkungan pesantren dan madrasah. Penguatan budaya pengasuhan, pencegahan kekerasan, serta penyediaan ruang belajar yang aman menjadi agenda bersama yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Dalam konteks tersebut, PPMI Shohwatul Is’ad mengikuti Launching Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak untuk Pesantren dan Madrasah Ramah Anak secara daring melalui Zoom pada Ahad (12/7).
Kegiatan yang dipusatkan di Pondok Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, tersebut dirangkaikan dengan Deklarasi Nasional Pesantren dan Madrasah Ramah Anak. Acara diikuti oleh pesantren dan madrasah dari berbagai daerah serta dihadiri sejumlah pejabat pemerintah, di antaranya Menteri Agama RI, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Menteri Komunikasi dan Digital RI, serta jajaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama.
Rangkaian kegiatan ini meliputi peluncuran Aplikasi AMAN (Aplikasi Manajemen Aduan Antikekerasan), pembacaan deklarasi, serta penandatanganan komitmen bersama dalam mewujudkan pesantren dan madrasah yang ramah anak. Deklarasi tersebut menegaskan komitmen untuk menghadirkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, sehat, inklusif, bebas dari kekerasan dan perundungan, serta menjunjung tinggi penghormatan terhadap hak dan martabat setiap peserta didik.
Bergbungnya PPMI Shohwatul Is’ad dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pesantren untuk terus mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak. Semangat tersebut selaras dengan ikhtiar pesantren dalam membangun budaya pengasuhan yang mengedepankan keteladanan, penghormatan, dan pembinaan karakter sebagai bagian yang utuh dari proses pendidikan.