Oleh Yusring Sanusi Baso (Ketua Yayasan Shohwatul Is’ad)

Di tengah perkembangan teknologi yang begitu cepat, kekhawatiran orang tua dan pengelola pesantren terhadap penggunaan HP dan akses digital sering kali disalahpahami sebagai sikap yang terlalu takut pada perubahan. Padahal, tidak semua kecemasan lahir dari ketidaksiapan menghadapi zaman. Ada kekhawatiran yang justru tumbuh dari rasa sayang, tanggung jawab, dan kesadaran bahwa anak-anak belum selalu siap menghadapi dunia digital tanpa pagar. Di Pesantren Shohwatul Is’ad, kegelisahan seperti ini tidak dipandang sebagai penghambat kemajuan, melainkan sebagai suara hati yang patut dihormati. OECD menegaskan bahwa kebijakan tentang anak di lingkungan digital harus menyeimbangkan manfaat dan risiko, bukan hanya memperluas akses, tetapi juga melindungi mereka dari bahaya (Children in the digital environmentOECD)

Orang tua yang menitipkan anaknya ke pesantren sesungguhnya tidak hanya menyerahkan urusan belajar. Mereka menitipkan harapan, akhlak, keamanan, dan masa depan. Karena itu, ketika mereka cemas terhadap pengaruh media sosial, konten yang tidak layak, pergaulan digital yang bebas, atau penyalahgunaan perangkat, kecemasan itu bukan sesuatu yang patut diremehkan. UNICEF menegaskan bahwa dunia digital memang membuka peluang bagi anak untuk belajar dan berekspresi, tetapi juga membawa risiko nyata yang dapat menempatkan mereka dalam bahaya bila tidak ada perlindungan yang memadai (Keeping children safe onlineUNICEF)

Pengelola pesantren pun berada pada posisi yang tidak ringan. Di satu sisi, mereka ingin menyiapkan santri agar tidak tertinggal dari perkembangan zaman. Di sisi lain, mereka memikul amanah untuk menjaga suasana pendidikan yang aman, tertib, dan mendukung pembentukan akhlak. UNESCO menekankan bahwa ruang digital yang aman merupakan syarat penting agar peserta didik dapat mengakses pendidikan yang bermutu, dan bahwa komunitas sekolah perlu memiliki saluran perlindungan serta penanganan yang jelas terhadap masalah seperti cyberbullying dan bentuk-bentuk kekerasan daring lainnya (Creating safe digital spacesUNESCO)

Lalu pertanyaannya: jika orang tua cemas dan pesantren waspada, siapa yang sebenarnya sedang dijaga? Jawabannya sederhana, tetapi sangat penting: yang sedang dijaga adalah santri itu sendiri. Yang sedang dijaga bukan hanya nilai akademiknya, tetapi juga akhlaknya, fokus belajarnya, ketenangan jiwanya, cara berpikirnya, dan masa depannya. Di usia remaja, anak sedang bertumbuh dengan sangat cepat. Mereka mudah tertarik pada hal baru, mudah dipengaruhi lingkungan, dan belum selalu matang dalam mengelola dorongan serta risiko. Dalam situasi seperti itu, kewaspadaan orang tua dan pesantren bukanlah sikap berlebihan, melainkan bentuk perlindungan yang masuk akal. WHO menjelaskan bahwa masa remaja adalah fase penting yang membentuk cara seseorang merasa, berpikir, mengambil keputusan, dan berinteraksi dengan dunia di sekitarnya (Tips for keeping cool in the heatWorld Health Organization)

Karena itu, kekhawatiran orang tua dan pengelola tidak seharusnya dibaca sebagai penolakan terhadap pendidikan modern. Justru sebaliknya, kekhawatiran itu dapat menjadi dasar lahirnya kebijakan yang lebih matang. Dunia digital hari ini sangat cepat, sangat menarik, dan sangat mudah menyita perhatian. Bahkan orang dewasa pun kerap kesulitan mengelolanya dengan sehat. Apalagi bagi remaja yang masih berada dalam fase pencarian jati diri. Maka, wajar jika akses teknologi pada anak tidak dibuka begitu saja tanpa aturan, pendampingan, dan batas yang jelas. UNICEF juga menekankan pentingnya aturan yang melindungi anak tanpa harus menutup manfaat teknologi bagi proses belajar dan pertumbuhannya (Keeping children safe onlineUNICEF)

Dalam pandangan yang sehat, kecemasan bukanlah lawan dari kemajuan. Kecemasan adalah bentuk kehati-hatian agar langkah menuju modernitas tidak mengorbankan ketenangan jiwa anak. OECD menjelaskan bahwa anak-anak membutuhkan dukungan dari orang tua, pendidik, dan pengasuh agar dapat mengelola keterlibatan mereka dengan teknologi digital, membangun batas yang tepat, mengembangkan keterampilan digital, dan tetap terlindungi. Bahkan OECD menekankan perlunya pendekatan yang melibatkan banyak pihak sekaligus, termasuk keluarga, pendidik, pemerintah, dan penyedia layanan digital (How’s Life for Children in the Digital Age?OECD)

Di Pesantren Shohwatul Is’ad, cara pandang seperti inilah yang penting untuk terus dirawat. Orang tua tidak boleh diposisikan sekadar sebagai pihak yang banyak khawatir. Pengelola pesantren juga tidak boleh dianggap seolah-olah takut pada perubahan. Keduanya sebenarnya sedang berdiri di tempat yang sama: ingin menjaga santri agar tumbuh dalam keselamatan, kedisiplinan, dan kesiapan menghadapi masa depan. Yang diperlukan adalah kesepahaman bahwa pendidikan di era digital harus dijalankan dengan kebijakan yang bijak: ada akses, tetapi ada batas; ada teknologi, tetapi ada adab; ada kemajuan, tetapi ada pengawasan. UNESCO juga menekankan bahwa sekolah dan sistem pendidikan punya peran penting dalam mencegah dan merespons kekerasan digital melalui pendekatan yang holistik (Safe learning environments: Preventing and addressing violence in and around schoolUNESCO)

Secara moral, sikap ini sangat manusiawi. Orang tua yang cemas sesungguhnya sedang melindungi. Pesantren yang waspada sesungguhnya sedang menjaga amanah. Keduanya tidak sedang melawan teknologi. Keduanya sedang berusaha agar teknologi tidak diam-diam mengambil alih arah pertumbuhan anak. Sebab anak-anak tidak hanya membutuhkan perangkat yang canggih. Mereka juga membutuhkan orang dewasa yang peduli, aturan yang melindungi, dan lingkungan yang dengan sabar mengajarkan bahwa tidak semua yang mudah diakses itu baik untuk diikuti. UNICEF untuk orang tua juga menekankan pentingnya membuat aturan yang jelas, mendampingi anak saat online, dan membantu mereka mengenali konten yang tidak sesuai atau menyesatkan (How to keep your child safe onlineUNICEF)

Pada akhirnya, kemajuan teknologi memang tidak bisa dihentikan. Namun, cara kita memperkenalkannya kepada anak tetap bisa diatur dengan bijak. Di sinilah pentingnya mendengarkan suara orang tua dan pengelola pesantren. Kekhawatiran mereka bukan untuk menghambat masa depan santri, tetapi untuk memastikan bahwa masa depan itu dibangun dengan pijakan yang kokoh. Jadi, jika orang tua cemas dan pesantren waspada, yang sebenarnya sedang dijaga adalah amanah yang sama: anak-anak kita, jiwa mereka, akhlak mereka, dan masa depan mereka.