Oleh: Yusring Sanusi Baso (Ketua Yayasan Shohwatul Is’ad)
Di tengah perkembangan teknologi yang bergerak sangat cepat, lembaga pendidikan sering dihadapkan pada pertanyaan yang sama: apakah santri harus dibebaskan menggunakan perangkat digital, atau justru dibatasi agar tetap fokus dan terjaga? Di Pesantren Shohwatul Is’ad, jawaban atas pertanyaan ini tidak diambil secara ekstrem. Pesantren tidak memilih jalan menutup diri dari perkembangan zaman, tetapi juga tidak membiarkan teknologi hadir tanpa batas dan tanpa arah. Inilah yang menjadi jalan tengah: bukan anti teknologi, melainkan menempatkan teknologi di bawah bimbingan nilai, adab, dan tujuan pendidikan. UNESCO menegaskan bahwa transformasi digital pendidikan perlu bersifat human-centered, ethical, and equitable.
Pesantren Shohwatul Is’ad memahami bahwa santri hari ini hidup di zaman yang berbeda dengan generasi sebelumnya. Dunia belajar telah berubah. Informasi tersebar begitu cepat. Keterampilan digital menjadi bagian penting dari masa depan pendidikan dan pekerjaan. Namun, pada saat yang sama, pesantren juga menyadari bahwa usia santri adalah usia yang masih memerlukan pendampingan kuat dalam pembentukan akhlak, pengendalian diri, dan kedewasaan berpikir. WHO menjelaskan bahwa masa remaja, yaitu usia 10 hingga 19 tahun, merupakan fase pertumbuhan fisik, kognitif, dan psikososial yang sangat cepat, yang memengaruhi cara remaja merasa, berpikir, mengambil keputusan, dan berinteraksi dengan dunia di sekitarnya.
Karena itu, Shohwatul Is’ad memandang bahwa persoalan utama bukan terletak pada perangkat itu sendiri, melainkan pada pola penggunaannya. HP pribadi, misalnya, memiliki karakter yang sangat personal, privat, dan sulit diawasi secara terus-menerus. Perangkat ini membuka akses luas ke media sosial, komunikasi bebas, konten tak layak, permainan, dan berbagai ruang digital lain yang dapat menyita fokus santri, mengganggu ketenangan jiwa, bahkan mengikis disiplin belajar dan adab jika tidak dikendalikan. UNICEF menegaskan bahwa dunia digital memang dapat menjadi ruang belajar dan berekspresi, tetapi juga membawa risiko nyata bagi anak, termasuk paparan konten berbahaya, penyalahgunaan, pelanggaran privasi, dan bentuk-bentuk bahaya daring lainnya.
Atas dasar itulah, ketika Pesantren Shohwatul Is’ad membatasi penggunaan HP, kebijakan itu sesungguhnya merupakan bentuk perlindungan, bukan penolakan terhadap kemajuan. Pesantren ingin menjaga agar santri tidak terlalu dini memasuki ruang digital yang terlalu luas tanpa pagar. Dalam dunia pendidikan Islam, menjaga anak bukan hanya berarti mengawasi perilaku lahiriah, tetapi juga menjaga pandangan, pikiran, dan lingkungan batinnya. Di era layar, menjaga pandangan bukan hanya soal apa yang dilihat di luar, tetapi juga apa yang diakses dalam genggaman tangan sendiri. Maka, membatasi HP pada usia dan situasi tertentu adalah bagian dari ikhtiar menjaga hati, adab, dan fokus belajar santri.
Namun, membatasi HP tidak berarti memutus santri dari literasi digital. Justru di sinilah letak keseimbangan yang diupayakan oleh Pesantren Shohwatul Is’ad. Pesantren tetap memfasilitasi penggunaan Chromebook dan perangkat pembelajaran lain secara terbatas, terjadwal, dan terarah. Chromebook digunakan sebagai alat belajar, bukan alat hiburan bebas. Ia hadir untuk mengerjakan tugas, mengakses materi, mengikuti evaluasi, melatih keterampilan teknologi, mencari referensi, dan mendukung proses pembelajaran yang relevan dengan tuntutan zaman. UNESCO menegaskan bahwa teknologi dan AI dalam pendidikan memang dapat meningkatkan pembelajaran, tetapi penggunaannya perlu diarahkan secara etis dan diatur dengan kebijakan yang jelas.
Sikap ini juga sejalan dengan kebutuhan pendidikan modern. Dunia masa depan tidak cukup dihadapi hanya dengan semangat belajar tradisional. Santri juga membutuhkan literasi digital, kemampuan memilah informasi, dan kecakapan menggunakan teknologi secara sehat. Laporan Future of Jobs Report 2025 dari World Economic Forum menempatkan AI and big data, networks and cybersecurity, serta technological literacy sebagai keterampilan yang pertumbuhannya paling cepat menuju 2030. Artinya, menyiapkan generasi muda hari ini tidak cukup hanya dengan melindungi mereka dari risiko, tetapi juga perlu membekali mereka agar mampu hidup dan berkontribusi di masa depan.
Karena itu, kebijakan Pesantren Shohwatul Is’ad sesungguhnya lahir dari dua kepedulian yang berjalan bersamaan. Pertama, kepedulian untuk menjaga akhlak, kesehatan psikologis, dan kedisiplinan santri. Kedua, kepedulian untuk memastikan santri tidak tertinggal dari kebutuhan zaman. Pesantren tidak ingin santri larut dalam kebebasan digital yang tidak mendidik, tetapi juga tidak ingin mereka tumbuh tanpa bekal keterampilan teknologi dasar. Jalan tengah inilah yang dipilih: HP dibatasi, tetapi pembelajaran digital tetap difasilitasi melalui perangkat yang dikendalikan lembaga.
Dalam kerangka ini, teknologi harus tetap menjadi alat, bukan penguasa. Perangkat digital di pesantren harus tunduk pada tujuan tarbiyah, bukan justru diam-diam membentuk kebiasaan santri di luar arah pendidikan yang diinginkan. Karena itu, penggunaan Chromebook atau perangkat belajar lain di Shohwatul Is’ad tidak dibiarkan bebas tanpa pengawasan. Ia ditempatkan dalam sistem yang jelas: ada waktu penggunaannya, ada tempatnya, ada tujuan akademiknya, dan ada pendampingannya. Dengan model seperti ini, santri bukan hanya belajar menggunakan teknologi, tetapi juga belajar disiplin, tanggung jawab, dan adab digital.
Bila dilihat secara jernih, kebijakan seperti ini justru menunjukkan kematangan cara pandang pesantren terhadap zaman. Shohwatul Is’ad tidak memusuhi teknologi. Shohwatul Is’ad hanya menolak menyerahkan santri sepenuhnya kepada arus teknologi yang liar. Pesantren memahami bahwa tidak semua yang tersedia secara digital layak diakses tanpa kesiapan mental, moral, dan intelektual. UNICEF juga menekankan bahwa anak perlu dilindungi sekaligus diberdayakan di ruang digital. Jadi, bukan hanya diberi akses, dan bukan hanya dilarang, tetapi dibimbing dengan bijak.
Pada akhirnya, posisi Pesantren Shohwatul Is’ad sangat jelas: teknologi penting, tetapi akhlak lebih penting; literasi digital perlu, tetapi perlindungan jiwa santri tidak boleh dikorbankan; kemajuan harus diraih, tetapi harus tetap berada dalam bimbingan nilai. Dengan demikian, pembatasan HP dan penggunaan Chromebook secara terarah bukanlah kontradiksi. Justru itulah bentuk pendidikan yang seimbang: menjaga santri hari ini, sambil menyiapkan mereka untuk masa depan. Dan di tengah dunia yang semakin bising oleh layar, jalan tengah seperti inilah yang sesungguhnya paling dibutuhkan.
Rujukan
1. UNESCO. Digital Education. Sumber: URL: https://www.unesco.org/en/digital-education
2. World Health Organization (WHO). Adolescent health. Sumber: URL: https://www.who.int/health-topics/adolescent-health
3. UNICEF. Keeping children safe online. Sumber: URL: https://www.unicef.org/protection/keeping-children-safe-online
4. UNESCO. Artificial Intelligence and digital education. Sumber: URL: https://www.unesco.org/en/digital-education/artificial-intelligence
5. World Economic Forum. The Future of Jobs Report 2025. Sumber: URL: https://www.weforum.org/publications/the-future-of-jobs-report-2025/digest/