Prof. Dr. Yusring Sanusi B., S.S., M.App.Ling[1]
Menyikapinya awal puasa dan hari raya lebaran, pertanyaan yang sering dilontarkan diantaranya adalah;
- Kenapa umat islam seringkali berbeda pada awal puasa dan lebaran?
- Kenapa mereka tidak melaksanakan awal puasa dan lebaran pada hari yang sama?
- Kenapa antar organisasi, bahkan Negara berbeda dalam penetapan hari awal puasa dan lebaran tersebut?
- Apakah tidak sebaiknya mereka bersatu dalam melaksanakan awal puasa dan lebaran tersebut sebagaimana mereka bersatu dalam arah shalat, yaitu semua umat islam menghadap Kiblat?
Boleh jadi sejumlah pertanyaan yang berhubungan dengan penentuan awal puasa dan hari lebaran masih akan bermunculan. Jawaban apa yang harus dikemukan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut?
Sesungguhnya jawaban terhadap hal tersebut sangat jelas dalam syariat yang telah ditetapkan oleh Allah dan RasulNya. Dari sisi jumhur ulama klasik, garis besarnya ialah awal Ramadhan ditetapkan dengan rukyat hilal atau istikmāl Sya‘ban 30 hari, dan akhir Ramadhan/awal Syawal ditetapkan dengan rukyat hilal Syawal atau istikmāl Ramadan 30 hari. Dalam hal keluarnya Ramadhan (awal Syawal), sumber fiqih yang merangkum pendapat mazhab-mazhab menyebut perlunya dua saksi adil sebagai pendapat yang disepakati empat mazhab.
Kalau diringkas per mazhab Sunni empat, maka Hanafi, Maliki, Syafi‘i, dan Hanbali sama-sama menjadikan rukyat/istikmāl sebagai dasar pokok penetapan masuknya bulan. Islamweb merangkum bahwa Abu Hanifah, Malik, al-Syafi‘i, dan satu riwayat dari Ahmad memaknai hadis “fa-qdurū lah” bukan sebagai “pakailah hisab falak”, tetapi sebagai sempurnakan hitungan menjadi 30 hari; sedangkan pendapat yang membaca lafaz itu sebagai dasar hisab dinukil dari tokoh-tokoh di luar arus utama, seperti Muṭarrif ibn ‘Abdillah, Ibn Surayj, dan Ibn Qutaybah.
Perbedaan besar antarmazhab justru tampak pada soal ikhtilāf al-maṭāli‘. Banyak ringkasan fiqih menukil bahwa Hanafi, Maliki, dan Hanbali, serta satu pendapat dalam mazhab Syafi‘i, cenderung tidak menganggap perbedaan matla‘; artinya, bila rukyat sah di satu negeri dan beritanya sampai dengan cara yang معتبر, maka negeri lain dapat mengikutinya. Sebaliknya, pendapat mu‘tamad dalam mazhab Syafi‘i adalah menganggap perbedaan matla‘, sehingga rukyat di satu wilayah yang jauh tidak otomatis mengikat wilayah lain. Hadis Kuraib—ketika Ibn ‘Abbas tidak mengikuti rukyat Syam dan tetap berpegang pada rukyat Madinah—sering dijadikan dalil penting bagi pihak yang menganggap perbedaan matla‘.
Adapun tentang hisab, di sini juga perlu dibedakan antara hisab sebagai alat bantu dan hisab sebagai dasar mandiri. Keputusan Majma‘ al-Fiqh al-Islami (OKI) menegaskan bahwa penetapan awal bulan harus bertumpu pada rukyat, tetapi boleh dibantu oleh hisab dan observatorium. Ini menunjukkan bahwa dalam banyak lembaga fiqih internasional, hisab diterima sebagai pendukung, bukan otomatis sebagai pengganti rukyat.
Namun ada juga pandangan kontemporer yang lebih jauh dalam menerima hisab. Dar al-Ifta Mesir, misalnya, menyatakan hisab falak dapat dipertimbangkan secara kuat, bahkan bila laporan rukyat bertentangan dengan hisab yang qath‘i maka laporan visual itu tidak dipegang. Di sisi lain, Fiqh Council of North America mengambil posisi menggunakan perhitungan astronomi dengan mempertimbangkan kemungkinan keterlihatan hilal secara global. Ini menunjukkan bahwa perdebatan modern bukan lagi sekadar “rukyat lawan hisab”, tetapi juga soal bagaimana hisab diposisikan secara usuli dan kelembagaan.
Secara pribadi saya menyimpulkan dalam bahasa yang paling ringkas, yaitu empat mazhab Sunni pada dasarnya memulai dari rukyat dan istikmāl, bukan hisab murni. Khilaf utama ada pada dua hal: pertama, apakah rukyat satu negeri mengikat semua negeri; kedua, apakah hisab boleh sekadar membantu, menolak klaim rukyat yang mustahil, atau bahkan menjadi dasar penetapan. Pendapat klasik yang paling mapan tetap berpijak pada rukyat, sedangkan pemakaian hisab secara penuh lebih kuat muncul dalam sebagian pendapat minoritas klasik dan dalam sebagian lembaga kontemporer.
Aksioma Tartib Abjadiy, cara menghisab untuk membantu rukyat
Bagaimana dengan lebaran tahun 1447 H? Berikut adalah salah satu pendekatan MENGHISAB awal puasa dan lebaran dengan menggunakan AKSIOMA huruf hijaiyah. Dua langkah yang harus ditempuh jika hendak menentukan awal puasa atau pun lebaran dengan aksioma huruf hijaiyah ini, yaitu (a) menentukan HURUF TAHUN dan NILAINYA serta (b) menentukan HURUF BULAN dan NILAINYA.
| Huruf Tahun | أهـجـز دبـود |
| Huruf Bulan | زبـجـه وأبـده زاج |
| Nilai Huruf | أبـجـد هـوز |
| 1 2 3 4 5 6 7 |
Pembaca yang budiman, mohon maaf waktu saya mempelajari metode menentukan hari beribadah pada bulan-bulan Hijriah, saya tidak menanyakan asal muasal aksioma ini. Waktu itu, saya menerima begitu saja aksioma tersebut. Sekarang baru saya merenung, mengapa muncul aksioma ini. Saya pun puyeng. Alhamdulillah, teringat istilah ilmu laduni atau ilmu yang diberikan oleh Allah swt kepada hambaNya yang dikehendakiNya. Saya teringat dengan kisah Nabi Musa a.s di QS al-Kahfi, bagaimana hamba Allah swt yang kita kenal dengan nabi Khaidir memiliki ilmu yang tidak dimiliki oleh nabi Musa a.s. Pada masa khalifah Utsman bin Affan r.a, tim penulis al-Quran adalah Zaid bin Tsabit. Banyak kat adalam al-Quran yang menarik penulisannya, berbeda hurufnya pada kata yang sama, antara lain penulisan kata شيئ dan شأىء. Begitu juga kata سنة dan سنت. Saya meyakini bahwa ini bukan sesuatu yang kebetulan tetapi karena itu adalah tauqify yang diberikan oleh Allah swt kepada hamba yang dikehendakiNya.
Berikut ini adalah tahapan untuk melakukan penentuan hari beribadah sesuai huruf hijaiyah. Namun, ini sebagai alat bantu karena penentuan hari berpuasa atau ber ideul fitri adalah rukyat sesuai hadis Bukhari (1909) dan hadis Muslim (1081).
Mencari Huruf Tahun
- Mencari huruf tahun ialah jumlah tahun hijriyah dibagi delapan.
- Kemudian sisanya dihitung sampai habis, mulai dari huruf WAU (و ), di mana habis, maka itulah huruf tahun yang dimaksud.
- Kalau ternyata tidak ada sisanya, maka pembaginya (angka 8) yang dihitung.
Mencari Awal Bulan
- Mencari Awal Bulan ialah nilai huruf tahun + dengan nilai huruf bulan.
- Jumlahnya dihitung sampai habis, mulai dari hari SELASA di mana habis itulah hari yang dimaksud.
Contoh 1: Tentukanlah Awal Puasa, Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha 1447 H!
1 Ramadhan 1447 H
8/1447/180
1440
7
Angka 7 adalah nilai SISA. Berdasarkan nilai SISA inilah, HURUF TAHUN dapat ditentukan dengan menghitung yang dimulai pada huruf WAU (و ). Jadi pada hitungan ke-7, huruf tahun jatuh pada Huruf Dal (د) dengan nilai huruf = 4. Selanjutnya ditentukan bulannya dengan menghitung bulan hijriah, mulai dari bulan Muharam (ke-1) hingga Zilhijjah (ke-12). Berdasarkan urutan huruf bulan, maka bulan Ramadhan adalah bulan ke-9 yang jatuh pada huruf Ha (هـ) dengan nilai 5. Dengan demikian, nilai huruf tahun ditambah dengan nilai huruf bulan adalah 4 + 5 = 9. Hasil penjumlahan ini, yaitu 9 dijadikan awal perhitungan untuk menentukan hari awal puasa. Hitungan pertama dimulai dengan hari SELASA dan pada hitungan ke-9 jatuh pada hari Rabu. Dengan demikian, awal puasa pada tahun 1447 H adalah kemungkinan pada hari Rabu dan karenanya kita sudah harus menrukyat pada hari Selasa. Jika hilal terlihat, berarti kita berpuasa pada hari Rabu dan jika tidak karena tertutup awan, maka kita cukupkna bulan sya’ban menjadi 30 hari. Demikian cara dalam 4 mazhab.
Dengan cara yang sama, dapatlah ditentukan Idul Fitri dan Idul Adha pada tahun 1447 H.
1 Syawal 1447 H
8/1447/180
1440
7
Berbeda dengan awal puasa, bulan untuk Idul Fitri adalah bulan Syawal atau bulan ke-10 yang setara dengan huruf Zai (ز). Huruf ini bernilai 7. Adapun huruf tahun dan nilainya tetap sama, yaitu Huruf Dal (د) dengan Nlai Huruf= 4. Dengan demikian, nilai huruf tahun ditambah dengan nilai huruf bulan adalah 4 + 7 = 11. Hasil penjumlahan ini, yaitu 11 dijadikan awal perhitungan untuk menentukan 1 Syawal (hari Idul Fitri). Hitungan pertama dimulai dengan hari SELASA dan pada hitungan ke-11 jatuh pada hari Jumat. Artinya kita sudah harus bersiap merukyat pada hari Kamis untuk melihat hilal bulan Syawal tahun 1447 H yang harinya jatuh pada har Jumat. Jika terlihat hilal, maka 1 Syawal jatuh pada hari Jumat dan jika tidak, berarti kita cukupkan Ramadhan dengan 30 hari.
1 Zulhijjah 1447 H
Untuk menentukan hari Idul Adha, yang diperhatikan adalah bulannya. Untuk huruf tahun dan nilainya adalah Huruf Dal (د) dengan Nlai Huruf= 4. Bulan Zulhijjah adalah bulan ke-12 dalam tahun Hijriah atau sama dengan huruf JIM(ج). Nilai huruf Jim adalah 3. Penjumlahan antara nilai tahun dan bulan menghasilkan 4 + 3 = 7. Jika perhitungan dimulai dengan hari SELASA, maka hitungan ke-7 jatuh pada hari Senin. Artinya 1 Zulhijjah jatuh pada hari Senin. Jika terlihat hilal, berarti awal bulan Zulhijjah jatuh pada hari Senin, jika tidak berarti bulan Zulkaddah digenapkan jadi 30. Setelah penetapan 1 Zulhijjah, lalu kita hitung hari kesepuluh yang jatuh pada hari Rabu.
Demikianlah cara menentukan hari pada awal puasa (1 Ramadhan) dan hari Ied Fitri (1 Syawal) serta hari ied Adha berdasarkan aksioma huruf hijaiyah. Metode ini, tidak memperhatikan derajat ketinggian bulan, sebab menghitung adalah menghitung, tidak memasukkan lagi unsur melihat. Pembaca dapat saja tidak sependapat dengan metode ini, namun pembaca pun sebaiknya memahami bahwa ternyata ada metode hizab berdasarkan aksioma huruf hijaiyah untuk membantu metode rukyat. Wallahu a’lam bisswab
[1] Ketua Yayasan Pondok Pesantren Shohwatul Is’ad, Kabupaten Pangkep.