Rabu, 21 Juni 2023 – Kunjungan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham RI) ke Pondok Pasantren Shohid di KDA Shohid menghadirkan momen yang penting dalam upaya pengecekan substantif indikasi geografis jeruk pamelo Pangkep.

Rombongan kunjungan terdiri dari Ibu Irmawati, Kasubid Direktorat Indikasi Geografis Kemenkumham RI, Ibu Esty, Tim Ahli Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Pak Johan dari Kemenkumham Wilayah Makassar, serta rombongan dari Pemerintah Kabupaten Pangkep yang terdiri dari Kepala Balitbangda Pangkep, Kepala Dinas Pertanian, dan Pak Camat Ma’rang.

Kunjungan ini menjadi penting karena Pondok Pasantren Shohid di KDA Shohid dipilih sebagai tujuan utama karena mampu menghasilkan berbagai macam olahan buah jeruk pamelo dengan harga ekonomis. Jeruk pamelo Pangkep yang memiliki indikasi geografis khas, dikenal akan kualitasnya yang unggul dan menjadi kebanggaan masyarakat setempat.

Dalam kunjungan ini, Ibu Irmawati, sebagai Kasubid Direktorat Indikasi Geografis Kemenkumham RI, memberikan penekanan pentingnya perlindungan dan pengembangan indikasi geografis jeruk pamelo Pangkep. Hal ini melibatkan aspek hukum dan kekayaan intelektual agar dapat memberikan perlindungan dan nilai tambah bagi produsen dan masyarakat lokal.

Semoga Kerjasama antara Pondok Pasantren Shohid dan Kemenkumham dalam mengembangkan dan memperluas pasar olahan buah jeruk pamelo Pangkep diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Kunjungan ini menjadi langkah awal dalam upaya bersama antara Kemenkumham, Pemerintah Kabupaten Pangkep, dan Pondok Pasantren Shohid untuk meningkatkan perlindungan, pengembangan, dan pemasaran produk unggulan daerah. Diharapkan jeruk pamelo Pangkep dengan indikasi geografisnya dapat semakin dikenal dan diapresiasi oleh masyarakat luas, serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi perekonomian lokal dan keberlanjutan lingkungan.